Akuntansi merupakan aktivitas jasa untuk meyediakan informasi yang
diperlukan dalam pengambilan keputusan. Pada sektor publik pengambilan
keputusan terkait dengan keputusan ekonomi, sosial, dan politik. Pada dasarnya
akuntansi baik pada sektor swasta maupun pada sektor publik, dibagi menjadi dua
bagian, yaitu akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen. Akuntansi keuangan
dapat didefinisikan sebagai suatu prinsip, metode, dan teknik pencatatan dan
pengorganisasian data keuangan atas operasi/kegiatan suatu entitas untuk
menghasilkan dan memberikan informasi yang digunakan sebagai dasar pengambilan
keputusan yang rasional. Ruang lingkup akuntansi keuangan pemerintah meliputi
semua kegiatan yang mencakup pengumpulan data, penganalisaan, pengklasifikasian,
pencatatan, dan pelaporan atas transaksi keuangan pemerintah sebagai suatu
entitas serta penafsiran terhadap hasil – hasilnya.
Beberapa teknik
akuntansi keuangan yang dapat diadopsi oleh sektor publik adalah akuntansi
anggaran, akuntansi komitmen, akuntansi dana, akuntansi kas, dan akuntansi
accrual. Pada dasarnya kelima teknik tersebut tidak bersifat mutually
exclusive. Artinya, penggunaan salah satu teknik akuntansi tersebut tidak
menolak penggunaan teknik yang lain. Dengan demikian, suatu organisasi dapat
menggunakan teknik akuntansi yang berbeda-beda, maupun menggunakan kelima
teknik tersebut secara bersama-sama (Jones and Pendlebury, 2000). Isu yang
muncul dan menjadi perdebatan dalam reformasi
akuntansi sektor publik di Indonesia adalah perubahan single entry menjadi
double entry bookkeeping dan perubahan teknik atau sistem akuntansi berbasis
kas menjadi berbasis accrual.
Single entry
pada awalnya digunakan sebagai dasar pembukuan dengan alasan utama demi
kemudahan dan kepraktisan. Seiring dengan semakin tingginya tuntutan pewujudan
good public governance, perubahan tersebut dipandang sebagai solusi yang
mendesak untuk diterapkan karena pengaplikasian double entry dapat menghasilkan
laporan keuangan yang auditable. Cash basis mempunyai kelebihan antara lain
mencerminkan informasi yang riil dan obyektif. Sedangkan kelemahannya antara
lain kurang mencerminkan kinerja yang sesungguhnya.
Teknik
akuntansi berbasis accrual dinilai dapat menghasilkan laporan keuangan yang
lebih komprehensif dan relevan untuk pengambilan keputusan. Pengaplikasian
accrual basis lebih ditujukan pada penentuan biaya layanan dan harga yang
dibebankan kepada publik, sehingga memungkinkan pemerintah menyediakan layanan
publik yang optimal dan sustainable. Pengaplikasian accrual basis memberikan
gambaran kondisi keuangan secara menyeluruh (full picture), yang meliputi
manajemen sumber daya (resource management) dan manajemen utang (liability
management), dan menyediakan indikasi kekuatan fiskal jangka panjang dalam reformasi
manajemen keuangan dan reformasi manajemen lainnya (Mellor, 1996).
Penekanan
penggunaan accrual basis juga disyaratkan dalam GASB (1999) dan diterapkan
bersama-sama dengan asumsi dasar lainnya seperti going concern, consistency of
presentation, materiality and aggregation untuk mewujudkan comparative
information (IFAC, 2000). Namun demikian, accrual accounting mempunyai beberapa
kelemahan antara lain penilaian dan revaluasi aset yang didasarkan atas
taksiran dan penggunaan estimasi dalam penghitungan depresiasi (Conn, 1996).
Beberapa negara telah mereformasi akuntansi sektor publik mereka, terutama
perubahan dari cash basis menjadi accrual basis.
Sistem
akuntansi yang dirancang dan di jalankan secara baik akan menjamin dilakukannya
prinsip stewardship dan accountability dengan baik pula.
Pemerintah atau unit kerja pemerintah perlu memiliki sistem akuntansi yang baik
saja berfungsi sebagai alat pengendalian transaksi keuangan, akan tetapi sistem
akuntansi tersebut hendaknya mendukung pencapaian tujuan organisasi.
Dalam RMK ini akan dibahas mengenai
teknik-teknik akuntansi yang terdiri atas akuntansi anggaran (budgetary accounting), dan akuntansi
komitmen (commitment accounting), akuntansi dana (fund accounting), akuntansi kas (cash accounting), dan akuntansi akrual (accrual accounting).
A.
Pengertian Akuntansi Sektor
Publik
Akuntansi merupakan suatu disiplin ilmu yang terus menerus berkembang.
Sejalan dengan makin meningkatnya kebutuhan informasi dari satu-satuan ekonomi,
informasi yang dihasilkan akuntansi sangat berguna bagi pengambilan keputusan
diantara bebagai alternatif. Pemerintah sebagai bentuk organisasi non-profit,
memerlukan informasi akuntansi untuk menyerahkan persoalan-persoalan akuntansi
yang terjadi dalam lingkungan pemerintahannya. Penyelenggaraan akuntansi
pemerintah bertujuan untuk menyediakan informasi keuangan mengenai pemerintah
disemua tingkatan dan unit kerja yang ada.
Akuntansi
sektor publik adalah mekanisme teknik dan analisa akuntansi yang diterapkan
pada pengelolaan dana masyarakat di lembaga-lembaga tinggi Negara dan
departemen-departemen dibawahnya, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, LSM dan
yayasan sosial, maupun pada proyek-proyek
kerjasama sektor publik dan swasta.[1]
Akuntansi
sektor publik tujuan utama organisasi bukan untuk memaksimumkan laba tetapi
memberikan layanan publik (public
service)[2]. Akuntansi sektor publik terkait
dengan tiga hal pokok, yaitu penyedia informasi, pengendalian manajemen, dan
akuntabilitas. Akuntansi sektor publik merupakan alat informasi baik bagi
pemerintah sebagai manajemen maupun alat informasi bagi publik[3]
B.
Kebijakan Akuntansi (Accounting
Policies)
Dalam
IPSAS (internasional public sector accounting standart ) NO. 1 paragraf 37
disebutkan bahwa manajemen harus memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi
entitas dan meyakinkan bahwa laporan keuangan telah memberikan informasi
sebagai berikut :
1. Relevan dengan pengambilan keputusan bagi para pemakai. Informasi
yang relevan harus mempunyai seperangkat standar yang jelas dengan tujuan
akuntansi dan berlandaskan pada konsep-konsep yang jelas serta dapat diterima
umum.
2. Reliabel (dapat dipercaya) yang berarti informasi harus :
a.
disajikan secara cepat dalam hal kinerja dan posisi keuangan
entitas,
b.
mencerminkan substansi ekonomi atas kejadian-kejadian dan
transaksi-transaksi dan tidak hanya bentuk formalitasnya,
c.
netral yang berarti bebas dari bias dan kesalahan,
d.
kehati-hatian (prudent),
dan
e.
lengkap dalam semua hal yang material.
C.
Karakteristik laporan keuangan
Selanjutnya,
lampiran IPSAS No. 1 menyajikan karakteristik kualitatif agar laporan keuangan
menjadi informasi yang berguna bagi para pemakai laporan keuangan.
Karakteristik kualitatif tersebut adalah understandability,
relevance, reliability, and comparability
Dapat dimengerti (Understandability)
Informasi harus dapat dimengerti oleh para pemakai laporan
keuangan. Dengan demikian, para pemakai laporan keuangan diharapkan dapat
dimengerti atau memahami artinya. Untuk tujuan ini, para pemakailaporan
keuangan diasumsikan mempunyai pengetahuan atas aktivitas dan lingkungan
entitas yang beroperasi dan mau mempelajari informasi tersebut.
Relevance
Informasi harus relevan bagi para pemakai laporan keuangan
sehingga informasi dapat digunakan untuk mengevaluasi masa lalu, masa sekarang,
dan masa yang akan dating. Informasi yang relevan adalah informasi yang
disajikan tepat waktu.
Materiality
Informasi yang relevan dipengaruhi oleh sifat dan
materialnya. Informasi dikatakan material jika salah saji laporan keuangan dapat
mepengaruhi pengambilan keputusan bagi para pemakai laporan keuangan.
Reliability
Informasi yang reliabel (dapat dipercaya) adalah informasi
yang bebas dari bias dan kesalahan material.
Faithul Representation
Informasi yang mengenai transaksi atau kejadian lainnya
secara tepat harus disajikan sesuai dengan substansi transaksi dan kejadian
lainnya, serta tidak hanya bentuk formalitasnya saja.
Substance Over Form
Informasi akuntansi disajikan secara jujur atas transaksi
dan kejadian yang harusnya disajikan. Transaksi atau kejadian tersebut
disajikan sesuai dengan substansinya dan realitas ekonomi, bukan hany mengikuti
aspek formalitasnya saja. Substansi transaksi dan kejadian lainnya tidak selalu
konsisten dengan aspek formalitasnya.
Neutrality
Informasi yang netral adalah informasi yang bebas dari bias.
Laporan keuangan dikatakan tidak netral jika informasinya telah dipilih dan
dirancang untuk memengaruhi pengambilan keputusan agar dapat mencapai hasil
yang telah ditetapkan sebelumnya.
Prudence
Kehati-hatian meruoakan pelaksanaan pertimbangan yang
memerlukan pembuatan estimasi menurut kondisi ketidakpastian, seperti aktiva
dan pendapatan yang tidak dinilai terlalu tinggi (overstated) dan kewajiban atau beban yang tidak dinilai terlalu
rendah (understated).
Completeness
Informasi laporan keungan harus disajikan secara lengkap
dengan batas materialitas dan biaya.
Comparability
Informasi dalam laporan keuangan dapat diperbandingkan
ketika para pemakai laporan keuangan mampu mengidentifikasi kesamaan dan
perbedaan antara informasi tersebut dan informasi laporan lainnya. Perbandingan
tersebut meliputi :
a.
Perbandingan laporan keuangan dengan entitas yang berbeda
dan
b.
Perbandingan laporan keuangan atas periode waktu yang sama.
D.
Prinsip-prinsip Dasar Akuntansi
a. Prinsip biaya historis, biaya (cost) memiliki keunggulan dan lebih
dapat diandalkan dari pada penilaian lainnya.
b. Prinsip pengakuan pendapatan.
Pendapatan diakui jika telah direalisasi atau dapat direalisasi dan telah
dihasilkan. Pendekatan ini sering dipandang sebagai prinsip pengakuan
pendapatan.
c. Prinsip penandingan (matching concept) menyatakan bahwa beban
dibandingkan dengan pencapaian (pendapatan) merupakan hal yang rasional dan
dapat diterapkan.
d. Prinsip pengukuran penuh berarti
harus memberikan informasi yang mencukupi untuk memengaruhi penilaian dan
keputusan pemakai. Prinsip ini disebut dengan full disclosure (pengunkapan penuh) dan mencerminkan trade off penilaian, yaitu informasi
harus dapat memengaruhi keputusan pemakai dan informasi harus dapat di pahami
dengan memadatkan penyajian.
E.
TEKNIK-TEKNIK
AKUNTANSI KEUANGAN SEKTOR PUBLIK
Terdapat
beberapa teknik akuntansi keuangan yang dapat diadopsi oleh sektor publik,
yaitu:
1.
Akuntansi Anggaran
2.
Akuntansi Komitment
3.
Akuntansi Dana
4.
Akuntansi Kas
5.
Akuntansi Akrual
Pada dasarnya
kelima teknik akuntansi tersebut tidak bersifat mutually exclusive. Artinya, penggunaan salah satu teknik akuntansi
tersebut tidak berarti menolak penggunaan teknik yang lain. Dengan demikian,
suatu organisasi dapat menggunakan teknik akuntansi yang berbeda-beda, bahkan
dapat menggunakan kelima teknik tersebut secara bersama-sama.
Akuntansi kas,
akuntansi akrual, dan akuntansi komitmen satu dengan yang lainnya karena adanya
pernedaan waktu pengakuan pendapatan dan biaya. Dalam hal pengakuan pendapatan,
pada dasarnya terdapat dua langkah yang mempengaruhi pencatatan, yaitu pada
saat barang dikirim dan faktur dikeluarkan, dan pada saat barang dikirim dan
faktur dibayar.
1.
Akuntansi Anggaran
Teknik
akuntansi anggaran merupakan teknik akuntansi yang menyajikan jumlah yang
dianggarkan dengan jumlah aktual dan dicatat secara berpasangan (double entry). Akuntansi anggaran
merupakan praktik akuntansi yang banyak digunakan organisasi sektor publik,
khususnya pemerintah, yang mencatat dan menyajikan akun operasi dalam format
yang sama dan sejajar dengan anggarannya. Jumlah belanja yang dianggarkan
dikreditkan terhadap akun yang sesuai kemudian apabila belanja tersebut
direalisasikan, maka akun tersebut didebit kembali. Saldo yang ada dengan
demikian menunjukan jumlan anggaran yang belum dibelanjakan. Teknik akuntansi
anggaran dapat membandingkan secara sistematik dan kontinyu jumlah anggaran
dengan realisasi anggaran. Tujuan utama teknik ini adalah untuk menekan peran
anggaran dalam siklus perencanaan, pengendalian, dan akuntabilitas.[4]
Alasan yang
melatarbelakangi teknik akuntansi anggaran adalah bahwa anggaran dan realisasi
harus selalu dibandingkan sehingga dapat dilakukan tindakan koreksi apabila
terdapat varians (selisih). Namun, akuntansi anggaran lebih menekankan pada
bentuk dari akun-akun keuangan bukan ini (content)
dari akun itu sendiri.
Salah satu
kelemahan teknik akuntansi anggaran adalah bahwa teknik ini sangat kompleks.
Akan lebih mudah dan lebih komprehensif apabila akun-akun yang ada menunjukan
pendapatan dan biaya aktual, dan anggaran menunjukan pendapatan dan biaya
dianggarkan.
Ide
dibalik akuntansi anggaran ini adalah untuk kemudahan. Kesulitan biasanya
muncul karena organisasi yang berbeda biasanya mengadopsi format pelaporan yang
berbeda pula. Hal ini disebabkan oleh suatu fakta bahwa perbedaan intrinstik
antara jasa yang diberikan dalam organisasi yang berbeda telah tercermin dalam
anggaran mereka.
Hasil yang lebih bermakna dapat diperoleh dengan
membuat akun-akun anggaran yang diklasifikasikan dengan cara tertentu yang
spesifik terhadap jasa tertentu namun hal ini menyebabkan ketidakseragaman
dalam format akuntansi anggaran. Ada masalah signifikan bahwa organisasi yang
berjenis sama dan memberikan jasa yang sama mungkin memiliki perlakuan yang
berbeda walaupun akuntansi anggaran telah diadopsi oleh mereka. Hal ini timbul
karena ada dua masalah, yaitu :
a. Level
agregasi
Contoh yang baik di mana level agregasi
yang diadopsi oleh akun-akun anggaran mempengaruhi daya bandingnya ada di
pemerintah daerah. Satu otoritas mungkin menerbitkan akun-akun anggarannya
untuk jasa pendidikan secara keseluruhan.
Kekurangan lain dari akuntansi anggaran
terletak pada seberapa sering. atau seberapa intensifkah laporan keuangan
membandingkan antara anggaran dengan yang aktual terjadi dan menjelaskan
perbedaannya. Banyak organisasi yang membuat akun-akun anggaran seiring dengan
anggaran namun hanya membandingakan dua diantaranya secara global. Contoh,
akun-akun dan anggaran mungkin saja dibuat secara detail tetapi hanya total
pembelanjaan bersih untuk setiap divisi yang memberikan jasa tersebut saja yang
dibandingkan dengan anggaran, menunjukan apakah ada pembelanjaan yang kurang
atau berlebih untuk semua akun, namun hanya untuk menjelaskan perbedaan yang
signifikan. Perbedaan yang jumlahnya melebihi presentase atas anggaran yang
telah ditetapkan sebelumnya namun tidak dapat dijelaskan oleh perubahan tingkat
harga umum.
b. Logika
dari akuntansi anggaran
Logika dari akuntansi anggaran adalah
bahwa anggaran dan akun-akun harus dibandingkan secara berkesinambungan
sehingga tindakan dapat diambil untuk memperbaiki perbedaan tersebut. Hal ini
berlaku bagi pengguna eksternal dan internal dari informasi. Dengan melaporkan
hanya dua kolom ( anggaran dan aktual saja), tidak hanya tujuan utama dari
akuntansi anggaran ini saja yang tidak dapat tercapai, melainkan akan
memerlukan banyak waktu untuk menjawab pertanyaana pengguna yang spesifik atas
perbedaan yang dapat di hindarkan apabila akun-akun itu sendiri telah
menyediakan analisis yang releven.
Kesimpulan yang dapat ditarik adalah
bahwa akuntansi anggaran lebih berfokus pada bentuk akunnya dari pada isinya.
2.
Anggaran
Komitmen
Akuntansi
komitmen adalah sistem akuntansi yang mengakui transaksi dan mencatatnya pada
saat order dikeluarkan. Sistem akuntansi akrual mengakui biaya pada saat faktur
diterima dan mengakui pendapatan ketika faktur dikeluarkan. Akuntansi komitmen dapat digunakan bersama-sama
dengan akuntansi kas atau akuntansi akrual. Akuntansi komitmen terkadang hanya
menjadi subsistem dari sistem akuntansi utama yang dipakai organisasi.
Akuntansi komitmen mengakui transaksi ketika organisasi melakukan transaksi
tersebut. Hal ini berarti bahwa transaksi tidak diakui ketika kas telah
dibayarkan atau diterima, tidak juga ketika faktur diterima atau dikeluarkan,
akan tetapi pada waktu yang lebih awal, yaitu ketika order dikeluarkan atau
diterima.
Sebagai contoh, misalnya manajer memesan 100 kotak
kapur tulis. Manajer ini telah menentukan pemasok mana yang akan dipilih dan
harga sekarang dari kapur ini, misalnya adalah Rp. 5000 per kotak.
Ketika pesanan dibuat dan dikirimkan kepada pemasok untuk 100 kotak kapur
dengan harga Rp. 5000 per kotaknya, manejer mendebit beban. Ada bermacam-macam
faktor yang mempengaruhi jumlah dari faktur yang kemudian akan diterima,
seperti mislanya pemasok tidak memilki 100 kotak kapur, harga yang kemudian
berubah atau asumsi harga yang salah dari manager. Maka kreditnya tidak menuju
pada pemasok ( bukan utang atau kas yang diberikan kepada pemasok) namun pada
akun pemesanan sebagai berikut :
Kapur
500.000
Pesanan kepada pemasok
500.000
Ketika
faktur atas kapur tersebut sudah diterima, maka jurnalnya menjadi :
Pesanan kepada
pemasok
500.000
Utang kepada
pemasok
500.000
Kalau barang yang dikirimkan atau jumlah fakturnya
lebih atau kurang dari jumlah yang dicatat dalam suatu pesanan, jurnal koreksi
harus dibuat, misalnya ternyata harga kapur tersebut bukan Rpp.5000, tetapi Rp
5.500, maka jurnlanya sebagai berikut :
Pesanan kepada
pemasok
500.000
Kapur
50.000
Utang kepada
pemasok
550.000
Dengan
menggunakan sistem ini, organisasi mengakui pesanan sebagai komitmen untuk
menimbulkan pengeluaran dan akun ini mencatat komimen secara berkesinambungan.
Tujuan utama dari akuntansi komitmen adalah untuk pengendalian
anggaran. Agar manajer dapat mengendalikan anggaran, ia perlu mengetahui berapa
besar anggaran yang telah dilaksanakan atau digunakan jika dihitung berdasarkan
order yang telah dikeluarkan. Dengan menerima atas faktur yang diterima atau
dibayarkan, ia dapat dengan mudah menghabiskan anggaran (overcommit). Tentu saja manajer yang teliti akan tahu bahwa
akun-akun tidak memasukkan order yang dikeluarkan yang mana faktur belum
diterima dan oleh karena itu ia membuat catatan sendiri agar ia tidak melakukan
pemborosan anggaran (over-commit the
budget). Akuntansi
komitmen berfokus pada order yang dikeluarkan. Order yang diterima yang terkait
dengan pendapatan tidak akan dicatat sebelum faktur dikirimkan.
Meskipun akuntansi komitment dapat memperbaiki pengendalian
terhadap anggaran, namun terdapat masalah dalam akun-akun keuangan. Akun yang
dicatat hanya didukung oleh order yang dikeluarkan. Pada umumnya tidak ada
kewajiban hukum (legal liability)
untuk patuh terhadap order yang terjadi dan order tersebut dapat dengan mudah
dibatalkan. Hal ini menjadikan sulit untuk mengakui biaya-biaya untuk periode
akuntansi yang bersangkutan yang mana hanya mendasarkan pada order yang
dikeluarkan.
3.
Akuntansi Dana
(Fund Accounting)
Pada organisasi
sektor publik masalah utama yang dihadapi adalah pencarian sumberdana dan
alokasi dana. Penggunaan dana peran anggaran sangat penting dalam organisasi
sektor publik. Dalam tahap awal perkembangan akuntansi dana, pengertian “dana (fund)” dimaknai sebagai dana kas (cash fund). Tiap-tiap dana tersebut
harus ditempatkan pada klaci (cash drawer) secara terpisah; beberapa tagihan harus
diambilkan dari satu laci dan tagihan lain dari laci yang lainnya. Namun saat
ini, “dana” dimaknai sebagai entitas anggaran dan entitas akuntansi yang terpisah,
termasuk sumber daya non’kas dan utang diperhitungkan di dalamnya.
Teori akuntansi
dana pada awalnya dikembangkan oleh Vatter (1974) untuk tujuan organisasi
bisnis. Pada waktu itu ia melihat bahwa antara perusahaan pribadi dengan
perusahaan badan memiliki beberapa kelemahan. Dimana kelemahan tersebut adalah,
pertama perusahaan
perorangan (milik pribadi) kurang menguntungkan dibanding dengan perusahaan
yang dimiliki publik (perseroan terbatas). Kedua, adanya kesalahan dalam
memahami makna entitas. Berdasarkan kedua kelemahan tersebut Vatter berpendapat
bahwa reporting unit harus
diperlakukan sebagai dana (fund) dan organisasi harus dilihat
sebagai satu dana atau satu rangkaian dana. Hal ini berarti jika suatu
organisasi dilihat sebagai suatu rangkaian dana (series of fund), maka laporan keuangan organisasi tersebut
merupakan penggabungan (konsolidasi) dari laporan keuangan daba yang menjadi
bagian organisasi.
Sistem
akuntansi pemerintah yang dilakukan dengan menggunakan konsep dana,
memperlakukan suatu unit kerja sebagai entitas akuntansi (accounting entity) dan entitas anngaran (buget entity) yang berdiri sendiri. Penggunaan akuntansi dana
merupakan salah satu perbedaan utama antara akuntansi pemerintahan dengan
akuntansi bisnis. Sistem akuntansi dana dubuat untuk memastikan bahwa uang
publik dibelanjakan untuk tujuan yang telah ditetapkan. Dana dapat dikeluarkan
apabila terdapat otorisasi dari dewan legislatif, atau karena tuntutan
peraturan perundangan. Sistem akuntansi dana adalah metoda akuntansi yang
menekankan pada pelaporan permanfaatan dana, bukan pelaporan organisasi itu
sendiri.
Terdapat dua
jenis dana yang digunakan pada organisasi sektor publik, yaitu:
a.
Dana yang dapat dibelanjakan (expendablefund): digunakan untuk mencatat nilai aktiva utang, perubahan aktiva bersih, dan
saldo dana yang dapat dibelanjakan untuk kegiatan yang tidak bertujuan mencari
laba. Jenis akuntansi dana ini digunakan pada organisasi pemerintahan (governmental funds).
b.
Dana yang tidak dapat dibelanjakan (nonexpendablefund): untuk mencatat pendapatan, biaya, aktiva,
utang, dan modal untuk kegiatan yang sifat mencari laba. Jenis dana ini
digunakan pada organisasi bisnis (proprietaryfunds).
4.
Akuntansi Kas
Penerapan
akuntansi kas, pendapatan dicatat pada saat kas diterima, dan pengeluaran
dicatat ketika kas dikeluarkan. Kelebihan cash basis adalah mencerminkan pengeluaran
yang aktual, riil dan objektif. Namun demikian, GAAP tidak menganjurkan
pencatatan dengan dasar kas karena tidak dapat mencerminkan kinerja yang
sesungguhnya. Dengan cash basis, tingkat efisiensi
dan efektivitas suatu kegiatan, program, atau aktivitas tidak dapat diukur
dengan baik.
Sebagi contoh, penerimaan kas dari pinjaman
akan dicatat sebagai pendapatan (revenue)
bukan sebagai utang. Untuk mengoreksi hal tersebut, kebanyakan sistem akuntansi
kas tidak hanya mengakui kas saja, akan tetapi juga aktiva dan utang yang
timbul sebelum terjadi transasksi kas. Namun demikian, koreksi semacam ini
tidak dapat mengubah kenyataan bahwa pada setiap waktu, obligasi yang beredar
dalam bentuk kontrak atau order pembelian yang dikeluarkan tidak tampak dalam
catatan akuntansi. Konsekuensinya adalah saldo yang tercatat akan dicatat lebih
(overstated). Hal tersebut dapat
menyebabkam pemborosan anggaran (unwise
expenditure atau overspending).
5.
Akuntansi
Akrual
Akuntansi
akrual dianggap lebih baik dari pada akuntansi kas. Teknik akuntansi berbasis
akrual diyakini dapat menghasilkan laporan keuangan yang lebih dapat dipercaya,
lebih akurat, komprehensif, dan relevan untuk pengambilan keputusan ekonomi,
sosial, dan politik.
Basis akrual
diterapkan agak berbeda antara proprietaryfund
(full accrual) dengan governmental fund (modifiet accrual) karena biaya (expense) diukur dalam proprietary fund, sedangkan expenditure difokusnya pada general fund. Expense adalah jumlah sumber daya yang dikonsumsi selama periode
akuntansi. Expenditure adalah jumlah
kas yang dikeluarkan atau akan dikeluarkan selama periode akuntansi. Karena governmental fund tidak memiliki catatan
modal dan utang (dicatat atau dikategorikan dalam aktiva tetap dan utang jangka
panjang), expenditure yang diukur
bukan expense.
Berbeda dengan governmental fund, yang menjadi
kepentingan proprietary fund dan juga
organisasi bisnis adalah net income. Full accrual accounting digunakan untuk
mencatat revenue ketika diperoleh (earnet) dan biaya (expense) pada saat terjadi (incurred).
Dengan kata lain, biaya dicatat ketika utang terjdadi tanpa memandang kapan
pembayaran dilakukan.
Pada governmental fund, hendaknya digunakan modofiet accrual basis. Expenditure di-accued, tetapi revenue dicatat
berdasarkan kas basis, yaitu pada saat diterima, bukan ketika diperoleh.
Pendapatan seperti PPN, PPH, dan fee
(retrtibusi) dihitung pada saat diterima kasnya. Salah satu pengecualian adalah property tax (PBB) yang di-accrued
karena jumlahnya dapat diestimasi secara lebih pasti.
Pengaplikasian accrual basis dalam akuntansi sektor
publik pada dasarnya adalah untuk menentukan cost of services dan charging
for services, yaitu untuk
mengetahui besarnya biaya yang dibutuhkan untuk menghasilkan pelayanan publik
serta penentuan harga pelayanan yang dibebankan kepada publik. Hal ini berbeda
dengan tujuan pengaplikasian accrual
basis dalam sektor swasta yang digunakan untuk mengetahui dan membandingkan
besarnya biaya terhadap pendapatan (proper
macthing cost againts revenue). Perbedaan ini disebabkan karena pada sektor
swasta oreintasi lebih difokuskan pada usaha untuk memaksimumkan laba (profit oriented), sedangkan dalam sektor
publik orientasi difokuskan pada optimalisasi pelayan publik (public service oriented).
Perbedaan
anatara akuntansi berbasis kas dengan akuntansi berbasis akrual dapat dilihat
sebagai berikut:
a. Basis Kas : Penerimaan Kas - Pengeluaran Kas =
Perubahan Kas.
b. Basis Akrual : Pendapatan (income) - Biaya-Biaya = Rugi atau
Laba(surplus/devisit).
c. Pendapatan (income): penerimaan
kas selama satu periode
akuntansi –
Saldo Awal Piutang + Saldo
Akhir Piutang.
d. Biaya : kas yang
dibayarkan selama satu periode
akuntansi –
Saldo Awal Utang + Saldo Akhir
Utang.
Akuntansi berbasis akrual membedakan antara penerimaan
kas dan hak untuk mendapatkan kas, serta pengeluaran kas dan kewajiban untuk
membayarkan kas. Oleh karena itu, dengan sistem akrual pendapatan dan biaya
diakui pada saat diperoleh (earned)
atau terjadi (incurred), tanpa
memandang apakah kas sudah diterima atau dikeluarkan.
Beberapa negara telah mereformasi akuntansi sektor publik
dilingkungan mereka, terutama perubahan dari cash basis menjadi accrual
basis. Newzealand merupakan contoh negara yang sukses menerapkan sistem accrual basis yang sudah dilakukan sejak
tahun 1991. Sistem akuntansi yang diterapkan di negara ini telah mampu
memberikan kontribusi yang besar dalam menghasilkan informasi yang lebih komprehensif dibandingkan dengan sistem cash basis dalam hal kuantitas dan
kualitasnya. Tujuan pengenalan accrual
basis ini adalah untuk memfasilitasi transparansi yang lebih besar pada
organisasi pemerintah dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas. Sementara
itu, beberapa negara Uni Eropa lainya masih mengendalikan pengeluarannya dengan
menggunakan cash basis.
Namun, beberapa kasus menunjukan bahwa reformasi ke arah accrual basis ternyata tidak seluruhnya
menjamin keberhasilan. Kasus yang terjadi di Italia menunjukkan bahwa
pengenalan terhadap accrual basis
memberikan kontribusi yang kurang signifikan terhadap transparansi, efisiensi,
dan efektivitas organisasi publik di negara tersebut. Perubahan dari cash basis menjadi accrual basis memang tidak dapat dilakukan secara terburu-buru.
Perlu analisis yang mendalam dan kompleks terhadap berbagai faktor lingkungan
yang mempengaruhinya, salah satunya adalah faktor sosiologi masyarakat negara
tersebut (Yamamoto, 1997).
Single Entry dan Double Entry
Single entry pada awalnya
digunakan sebagai dasar pembukuan dengan alasan utama demi kemudahan dan
kepraktisan. Seiring dengan semakin tingginya tuntunan diciptakannya good governance yang berarti tuntunan
adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan organisasi
sektor publik, perubahan dari sistem single
entry meenjadi double entry
dipandang sebagai solusi yang mendesak untuk diterapkan. Hal tersebut
dikarenakan penggunaan single entry
tidak dapat memberikan informasi yang komprehensif dan mencerminkan kinerja
sesungguhnya. Single entry memang
relatif mudah dan sederhana, akan tetapi alasan semi kemudahan dan kepraktisan
menjadi tidak relevan lagi.
Sementara itu,
pengaplikasian pencatatan transaksi dengan sistem double entry ditujukan untuk menghasilkan laporan keuangan yang auditable dan traceable. Kedua hal ini merupakan faktor utama untuk menghasilkan
informasi keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Dengan sistem
double entry, maka dapat dilakukan pengukuran
kinerja secara lebih tepat.
Sistem pencatatan Triple Entry adalah
pelaksanaan pencatatan dengan menggunakan sistem pencatatan double entry,
ditambah dengan pencatatan pada buku anggaran. Jadi, sementara sistem
pencatatan double entry dijalankan, PPK SKPD maupun bagian keuangan atau SKPKD
juga mencatat transaksi tersebut pada buku anggaran, sehingga pencatatan
tersebut akan berefek pada sisa anggaran.
0 comments:
Post a Comment