A.
Definisi SKPKD
Sesuai definisi dalam
Permendagri No. 13 Tahun 2006, yang dimaksud dengan
Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD)
adalah perangkat daerah pada Pemerintah Daerah selaku
pengguna anggaran/pengguna barang, yang juga Khusus yang menyangkut
peran akuntansi di SKPKD, ada dua fungsi yang dijalankan
oleh SKPKD, yaitu:
1. SKPKD
sebagai Satuan Kerja yang dalam hal ini bertindak sebagai entitas akuntansi
yang mencatat transaksi-transaksi yang terjadi di Satker tersebut oleh
sekretariat.
2. SKPKD
sebagai PPKD, yang dalam
hal ini bertindak sebagai entitas pelaporan yang mewakili transaksi Pemda secara keseluruhan.
Jenis transaksinya meliputi: pendapatan
dana perimbangan, belanja bunga, subsidi, hibah, bantuan sosial, belanja bagi
hasil, bantuan keuangan, dan belanja tidak terduga, termasuk
transaksi-transaksi pembiayaan, pencatatan investasi, dan utang jangka panjang.
B.
Tujuan Laporan Keuangan
1. Menyediakan informasi
mengenai posisi sumber daya ekonomi, kewajiban, dan ekuitas pemerintah;
2. Menyediakan informasi
mengenai perubahan posisi sumber daya ekonomi, kewajiban, dan ekuitas
pemerintah;
3. Menyediakan informasi
mengenai sumber, alokasi, dan penggunaan sumber daya ekonomi;
4. Menyediakan informasi
mengenai ketaatan realisasi terhadap anggarannya;
5. Menyediakan informasi mengenai
cara entitas pelaporan mendanai aktivitasnya dan memenuhi kebutuhan kasnya;
6. Menyediakan informasi
mengenai potensi pemerintah untuk membiayai penyelenggaraan kegiatan
pemerintahan;
7. Menyediakan informasi
yang berguna untuk mengevaluasi kemampuan entitas pelaporan dalam mendanai
aktivitasnya.
Pelaporan keuangan pemerintah harus
menyajikan secara wajar dan mengungkapkan secara penuh atas kegiatan pemerintah
dan sumber daya ekonomis yang dipercayakan, serta menunjukkan ketaatan terhadap
peraturan perundang-undangan. Laporan keuangan harus disajikan dengan memenuhi
hal-hal berikut:
1.
Disajikan dengan
menunjukkan perbandingan antara periode berjalan dengan periode sebelumnya.
Agar perbandingan dapat bermanfaat, maka informasi keuangan dari periode berjalan
harus dilaporkan secara konsisten dengan informasi pada periode sebelumnya.
Apabila terjadi perubahan akuntansi harus diungkapkan dalam laporan keuangan.
2.
Diterbitkan tepat waktu
segera setelah periode akuntansi berakhir.
3.
Laporan keuangan harus
menyajikan transaksi-transaksi atau kejadian-kejadian yang penting. Informasi
laporan keuangan dapat diandalkan bila pemakai laporan dapat menggunakan
informasi tersebut untuk pengambilan keputusan atas transaksi dan kejadian yang
penting berdasarkan kondisi keuangan yang sesungguhnya.
4.
Laporan keuangan
mencakup Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas dan Catatan atas
Laporan Keuangan.
C.
Komponen Laporan Keuangan
Adapun komponen laporan
keuangan yang disusun oleh PPKD terdiri atas:
·
Laporan Realisasi Anggaran
(LRA);
·
Laporan Perubahan
Anggaran Lebih;
·
Laporan
Operasional:
·
Laporan Perubahan
Ekuitas;
·
Neraca;
·
Laporan Arus Kas; dan
·
Catatan atas Laporan
Keuangan.
D.
Laporan Realisasi anggaran
Laporan Realisasi Anggaran PPKD (LRA PPKD) sebagai kantor
pusat, disusun setiap semester/tahunan. Laporan ini menyajikan informasi
realisasi pendapatan dan belanja PPKD yang masing-masing diperbandingkan dengan
anggarannya dalam satu periode. Struktur Laporan Realisasi Anggaran PPKD adalah
sebagai berikut:
E.
Laporan Perubahan Anggaran Lebih
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih menyajikan
informasi kenaikan atau penurunan Saldo Anggaran Lebih tahun pelaporan
dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
F.
Laporan Operasional
Laporan Operasional menyajikan ikhtisar sumber daya
ekonomi yang menambah ekuitas dan penggunaannya yang dikelola oleh pemerintah
pusat/daerah untuk kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dalam satu periode
pelaporan. Unsur yang dicakup secara langsung dalam Laporan Operasional terdiri
dari pendapatan-LO, beban, transfer, dan pos-pos luar biasa. Masing-masing
unsur dapat dijelaskan sebagai berikut:
• Pendapatan-LO
• Beban
• Transfer
G.
Neraca
H.
Laporan Perubahan Ekuitas
Ekuitas adalah kekayaan bersih pemerintah yang merupakan
selisih antara aset dan
kewajiban pemerintah pada tanggal laporan. Saldo ekuitas di Neraca berasal
dari saldo akhir ekuitas pada Laporan Perubahan Ekuitas.
I.
Laporan Arus Kas
Laporan Arus Kas menyajikan informasi kas sehubungan
dengan aktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan transitoris yang menggambarkan saldo awal, penerimaan, pengeluaran,
dan saldo akhir kas pemerintah pusat/daerah selama periode tertentu. Unsur yang
dicakup dalam Laporan Arus Kas terdiri dari
penerimaan dan pengeluaran kas, yang masing-masing dapat dijelaskan
sebagai berikut:
• Penerimaan kas adalah semua aliran kas yang masuk ke
Bendahara Umum Daerah.
J.
Catatan Atas Laporan Keuangan
Catatan atas Laporan Keuangan disajikan secara
sistematis. Setiap pos dalam Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan Laporan
Arus Kas harus memiliki referensi silang dengan informasi terkait dalam Catatan
atas Laporan Keuangan.
Make money with real-money casino games
ReplyDeleteWin real money with real money 인카지노 casino games. 제왕카지노 Play the best online casino games today งานออนไลน์ and win real money! Best Live Dealer Gaming Sites. Play Blackjack. Best Live